Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT Dapatkan Bantuan Ganda Hingga Rp3 Juta pada Desember 2024

photo author
- Minggu, 22 Desember 2024 | 19:48 WIB
Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT Dapatkan Bantuan Ganda Hingga Rp3 Juta pada Desember 2024
Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT Dapatkan Bantuan Ganda Hingga Rp3 Juta pada Desember 2024

AYOBOGOR.COM -- Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bulan Desember 2024 membawa kabar baik dengan adanya kesempatan untuk menerima bantuan ganda.

KPM yang memenuhi kriteria tertentu bisa mendapatkan total bantuan hingga Rp3 juta, lebih besar dibandingkan jumlah yang biasanya diterima.

Proses pencairan bantuan sosial, baik melalui kartu KKS maupun melalui PT Pos Indonesia, masih terus berlangsung dan dijadwalkan akan selesai pada 31 Desember 2024.

Namun, karena adanya libur nasional pada akhir tahun, PT Pos Indonesia mengonfirmasi bahwa pencairan akan dilanjutkan setelah periode libur. Jika ada kendala, pencairan bisa sedikit tertunda.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, mereka diminta untuk bersabar karena proses pencairan masih berlangsung hingga batas waktu akhir bulan Desember. Pemerintah menjamin semua penerima bantuan akan memperoleh haknya, meskipun ada tantangan dalam distribusi.

Kementerian Sosial telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap penerima PKH dan BPNT. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima yang belum mendapatkan kedua jenis bantuan bisa menerima keduanya di bulan Desember ini.

KPM yang sebelumnya hanya menerima salah satu bantuan berkesempatan untuk memperoleh tambahan bantuan sosial.

Bagi KPM yang memiliki anak balita dalam kartu keluarga (KK) dan terdaftar dalam komponen kesehatan PKH, ada kabar baik. KPM yang memiliki dua balita di dalam KK akan menerima bantuan total Rp3 juta.

Setiap anak balita mendapatkan Rp750.000 per tahap, sehingga untuk dua anak balita, total bantuan yang diterima adalah Rp1,5 juta per tahap. Dengan pencairan bantuan untuk tahap ketiga dan keempat pada bulan Desember ini, bantuan total yang diterima bisa mencapai Rp3 juta.

Selain itu, KPM yang terdaftar untuk menerima BPNT juga bisa mendapatkan bantuan ganda. Sebagai contoh, KPM yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan PKH dan BPNT, serta memiliki dua anak balita, akan menerima total bantuan Rp3 juta.

Hal ini dimungkinkan berkat validasi data yang menunjukkan bahwa mereka berhak menerima kedua jenis bantuan tersebut.

Untuk KPM yang menggunakan kartu KKS, pencairan masih berlangsung, dan dana bantuan diperkirakan akan disalurkan sebelum akhir Desember.

Bagi yang belum menerima, disarankan untuk memeriksa saldo di kartu atau menunggu jadwal pencairan yang sudah ditentukan.

KPM yang belum mendapatkan undangan pencairan melalui PT Pos Indonesia diminta untuk bersabar, karena proses pencairan masih berlangsung hingga akhir bulan Desember, meskipun ada kemungkinan penundaan hingga awal Januari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X