Pemerintah berharap bantuan ganda ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga-keluarga penerima manfaat, khususnya yang berada dalam kategori miskin dan rentan.
KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan untuk menerima PKH dan BPNT akan mendapatkan manfaat dari program bantuan sosial ini, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka sehari-hari.