nasional

Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT Dapatkan Bantuan Ganda Hingga Rp3 Juta pada Desember 2024

Minggu, 22 Desember 2024 | 19:48 WIB
Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT Dapatkan Bantuan Ganda Hingga Rp3 Juta pada Desember 2024

Pemerintah berharap bantuan ganda ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga-keluarga penerima manfaat, khususnya yang berada dalam kategori miskin dan rentan.

KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan untuk menerima PKH dan BPNT akan mendapatkan manfaat dari program bantuan sosial ini, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka sehari-hari.

Halaman:

Tags

Terkini