nasional

Selamat! KPM yang Memiliki Kartu Keluarga dengan Ciri-ciri Seperti Ini Akan Dapat Bansos Dobel di Akhir Tahun 2024

Selasa, 17 Desember 2024 | 13:38 WIB
Selamat! KPM yang Memiliki Kartu Keluarga dengan Ciri-ciri Seperti Ini Akan Dapat Bansos Dobel di Akhir Tahun 2024 (Facebook.com/@Hendrayani Heny)

AYOBOGOR.COM - Program Bantuan Sosial (Bansos) terus berlanjut untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.

Bagi Anda yang sudah menerima bansos melalui kartu KKS pada awal Desember 2024, ada kabar gembira. Beberapa KPM diperkirakan akan mendapatkan bansos tambahan melalui PT Pos Indonesia pada akhir Desember ini.

Ini berarti, sebagian KPM akan menerima "bansos dobel". Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan ini?

Baca Juga: Selamat! PT Pos Indonesia Mulai Bagikan Undangan Pencairan Bansos PKH BPNT, KPM Kategori Ini Dapat Rp4,2 Juta

Menurut Arin, seorang pendamping sosial yang terlibat langsung dalam proses pendataan bansos, ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi oleh KPM untuk menerima bansos ganda.

"KPM yang memiliki Kartu Keluarga dengan komponen PKH berhak untuk mendapatkan tambahan bansos di akhir tahun 2024," ujarnya dilansir dari YouTube Pendamping Sosial.

KPM yang memiliki anggota keluarga dengan komponen PKH, seperti anak sekolah atau anggota keluarga dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti ibu hamil atau balita, memiliki peluang besar untuk mendapatkan bantuan dobel.

Arin menjelaskan, “Misalnya, jika dalam kartu keluarga terdapat anak sekolah (SD atau SMP) yang datanya valid di DTKS dan Dapodik, maka KPM tersebut masuk dalam prioritas untuk mendapatkan bansos PKH.”

Baca Juga: Resmi! Tangerang dan Bekasi Umumkan Kenaikan UMK Tahun 2025, Gaji Buruh Dipastikan di Atas Rp5 Juta

Selain itu, KPM yang masuk dalam kategori ekonomi rendah dan memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria kesehatan atau pendidikan, seperti ibu hamil atau anak usia dini, juga akan terdaftar untuk menerima bantuan sosial lebih lanjut.

Proses Validasi Bansos

Arin juga menekankan pentingnya validasi dan verifikasi data oleh pendamping sosial. Pada bulan Oktober 2024, Kemensos mengeluarkan surat untuk memperbarui data penerima bansos melalui verifikasi ulang.

Bagi KPM yang sebelumnya hanya menerima bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), namun kini dalam kartu keluarganya terdapat anggota yang memenuhi kriteria PKH, maka mereka akan diprioritaskan untuk menerima bansos tambahan.

Baca Juga: Jadwal Turnamen Mobile Legends di Tahun 2025, MPL Mulai Digelar Maret!

Halaman:

Tags

Terkini