Bagi KPM yang sebelumnya sudah menerima bantuan, proses pencairan akan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
Apabila terdapat kendala atau pertanyaan mengenai bantuan ini, KPM bisa mencari informasi lebih lanjut melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Selain itu, juga dapat menghubungi pendamping sosial masing-masing yang akan membantu memastikan setiap penerima bantuan mendapatkan haknya dengan tepat dan sesuai jadwal.
Pemerintah bertujuan agar penyaluran bansos PKH dan BPNT dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, sekaligus mendorong kesejahteraan keluarga penerima manfaat di awal tahun.***