nasional

Mantap Bansos PKH 2025 Dilanjutkan Penerima Dibatasi, Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Minggu, 15 Desember 2024 | 11:28 WIB
Mantap Bansos PKH 2025 Dilanjutkan Penerima Dibatasi, Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

1. Komponen Kesehatan:
- Kategori ibu hamil atau nifas (khususnya untuk kehamilan kedua dan seterusnya).
- Anak usia dini (0-6 tahun). Jika anak sudah lebih dari 6 tahun, maka tidak lagi memenuhi syarat.

2. Komponen Pendidikan:
- Anak yang bersekolah pada jenjang pendidikan formal yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau Emis (Pangkalan Data Pendidikan).

3. Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Lansia (usia 60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat yang tidak dapat beraktivitas tanpa bantuan orang lain.

Syarat Mutlak untuk Penerima PKH

Bagi KPM yang sudah menerima PKH dan ingin melanjutkan bantuan di tahun 2025, mereka harus memastikan bahwa keluarga mereka memenuhi salah satu atau lebih kategori dari ketiga komponen di atas.

Misalnya, jika seorang ibu rumah tangga yang sebelumnya hanya memenuhi kategori pendidikan (karena anak-anaknya masih bersekolah), namun kini sudah berusia 60 tahun ke atas, maka otomatis ia akan memenuhi kategori lansia pada Komponen Kesejahteraan Sosial. Dengan begitu, bantuan yang diterima bisa meningkat, terutama jika ada tambahan kategori baru seperti ibu hamil.

Hal ini berarti bahwa penerima PKH tidak hanya bergantung pada status keluarga miskin, tetapi juga harus memenuhi persyaratan dalam masing-masing kategori yang telah ditetapkan.

Selain memperketat kriteria penerima PKH, pemerintah juga berencana mengarahkan bantuan kepada mereka yang masih memiliki kapasitas untuk bekerja dan mandiri, seperti para penerima yang memiliki usia produktif namun berada dalam kondisi ekonomi yang terpinggirkan.

Program pemberdayaan akan lebih digalakkan, dengan tujuan agar keluarga miskin tidak terus bergantung pada Bansos, namun dapat mandiri dalam jangka panjang.

"PKH dan bantuan sosial lainnya tetap ada, tetapi akan lebih fokus untuk mereka yang benar-benar membutuhkan dan kurang mampu. Untuk yang sudah produktif, kita akan dorong agar mereka bisa mandiri dan tidak terlalu bergantung pada Bansos," ujar Sri Mulyani.

Pada tahun 2025, penyaluran Bansos PKH akan dilakukan dengan lebih selektif dan terfokus pada tiga komponen utama: kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) diharapkan dapat memastikan bantuan tepat sasaran, sementara upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah penerima Bansos secara bertahap akan didorong melalui program pemberdayaan masyarakat.

Bagi penerima PKH, penting untuk memahami bahwa mereka harus memenuhi kategori dalam komponen yang telah ditentukan agar tetap bisa menerima bantuan.

Halaman:

Tags

Terkini