AYOBOGOR.COM - Pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan pekerja dengan menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.
Dua provinsi besar, yaitu Papua Barat Daya dan Nusa Tenggara Barat (NTB), baru saja mengumumkan kenaikan UMP mereka, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad, resmi menetapkan UMP Provinsi Papua Barat Daya untuk tahun 2025 naik sebesar 6,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Innalillahi, Dalang Ki Warseno Slenk Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung
UMP 2025 di provinsi ini akan menjadi Rp3.614.000, naik dari Rp3.293.500 pada 2024. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/193/12/2024.
Selain itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di Papua Barat Daya juga mengalami penyesuaian, terutama pada sektor-sektor yang membutuhkan keahlian khusus atau memiliki risiko kerja tinggi.
Sebagai contoh, sektor pertambangan minyak dan gas bumi ditetapkan dengan UMSP sebesar Rp5.325.000, sementara sektor perikanan, kehutanan, dan perkebunan masing-masing memiliki UMSP sebesar Rp3.631.000 dan Rp3.648.000.
Keputusan ini diambil setelah Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat Daya menggelar sidang pleno pada 10 Desember 2024, yang melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, serikat pekerja, akademisi, dan asosiasi pengusaha.
Baca Juga: Gratis! 15 Rekomendasi Tempat Nobar Timnas Indonesia vs Laos di Bogor Malam Ini
Suroso, Kepala Dinas Tenaga Kerja Papua Barat Daya, mengungkapkan bahwa kenaikan UMP ini mempertimbangkan daya beli pekerja dan daya saing usaha.
Kenaikan UMP di NTB
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), Gubernur juga telah menetapkan UMP untuk tahun 2025 sebesar Rp2.602.931, yang merupakan kenaikan 6,5% dari UMP 2024 yang sebesar Rp2.444.067.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi, menegaskan bahwa besaran UMP ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.
Baca Juga: 12 Tempat Nobar Timnas Indonesia vs Laos di Jakarta Malam Ini