AYOBOGOR.COM - Simak informasi terkait Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) yang berencana untuk meluncurkan program bansos khusus pengangguran dan korban PHK.
Baru-baru ini Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membuka opsi untuk memperluas kelompok yang bisa mendapatkan bansos.
Salah satu kelompok yang saat ini sedang dipertimbangkan adalah pengangguran dan juga korban PHK.
Baca Juga: TLID Turun ke Lower Bracket M6 MLBB, Faviannn: Walau Turun Kami Masih Bisa Juara
Ia menyebut bahwa tujuan Kemensos adalah untuk memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan yang harus diberi akses terhadap pendidikan hingga makanan bergizi.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa hak-hak dasar yang harus dipenuhi supaya kelompok tersebut bisa naik ke pemberdayaan.
Saat ini pemerintah Indonesia bersama Kementerian Sosial tengah merencanakan untuk mencarikan pekerjaan untuk pengangguran dan menampung korban PHK.
Nantinya akan ada perubahan skema bansos yang menegaskan bantuan ke depan akan disalurkan dengan pendekatan pemberdayaan dan pembangunan.
Tentunya perubahan skema tersebut juga dikhususkan bagi kelompok yang memiliki kapasitas produktif.
Nantinya pemerintah bersama Kemensos akan mengarahkan kelompok tersebut untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan.
Selain pengangguran dan korban PHK, Kemensos akan menekankan pemberian bansos ke depan bakal lebih spesifik untuk kelompok-kelompok tertentu yang dinilai tidak mampu.
Kelompok yang dimaksu adalah difabel, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta lanjut usia (lansia).