Update Kenaikan UMP 2025: Papua Barat Daya Naik Jadi Rp3,6 Juta, NTB Jadi Rp2,6 Juta

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 11:21 WIB
Update Kenaikan UMP 2025: Papua Barat Daya Naik Jadi Rp3,6 Juta, NTB Jadi Rp2,6 Juta (setkab.go.id)
Update Kenaikan UMP 2025: Papua Barat Daya Naik Jadi Rp3,6 Juta, NTB Jadi Rp2,6 Juta (setkab.go.id)

Kenaikan UMP ini juga didasarkan pada hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi NTB yang mengkaji kondisi ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

Pemprov NTB mengharapkan agar kenaikan UMP ini dapat membantu meningkatkan daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kenaikan UMP yang berlaku di Papua Barat Daya dan NTB menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing usaha.

Kenaikan ini juga memberikan dampak positif terhadap konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi daerah, mengingat banyaknya sektor yang bergantung pada pekerja dengan gaji minimal.

Baca Juga: Akhirnya Bansos BPNT November-Desember Cair di Kartu KKS Bank Mandiri, KPM Sudah Bisa Cek Saldo Secara Berkala

Kenaikan UMP 2025 juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggapi inflasi dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Dengan begitu, diharapkan keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dan diterapkan secara efektif di seluruh kabupaten/kota di kedua provinsi tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X