nasional

Kenaikan UMP 2025 Bisa Picu Gelombang PHK, Ini Penyebabnya!

Senin, 9 Desember 2024 | 10:14 WIB
Kenaikan UMP 2025 Bisa Picu Gelombang PHK, Ini Penyebabnya! (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Pada akhir 2024, publik akan menyambut pengumuman besar terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan tenggat waktu hingga 11 Desember 2024 untuk pengumuman resmi UMP tersebut.

Kenaikan UMP 2025 diperkirakan mencapai 6,5% secara rata-rata nasional, sesuai dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Profil Aeronshikii Pemain Tim Liquid ID yang Dijuluki 'The Untoucable' Karena Punya Kekuatan Super di M6

Namun, meski gaji pekerja akan naik, ada kekhawatiran bahwa peningkatan ini bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang luas di berbagai sektor. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Kenaikan UMP 2025 tentu disambut positif oleh pekerja, karena mereka berharap dapat menikmati peningkatan daya beli.

Namun, di sisi lain, kenaikan ini juga memberikan dampak signifikan pada sektor usaha, terutama bagi perusahaan yang harus menanggung biaya operasional lebih tinggi.

Dengan meningkatnya biaya tenaga kerja, perusahaan sering kali menghadapi dilema dalam mempertahankan keuntungan. Akibatnya, beberapa perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, salah satunya melalui PHK massal.

Baca Juga: Latihan Soal PPPK 2024 Jabatan Administrasi Perkantoran Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan

Sektor-sektor yang tergantung pada tenaga kerja manual dan memiliki potensi penggantian oleh teknologi atau otomatisasi, seperti pabrik atau industri manufaktur, lebih rentan terhadap PHK.

Dampak Inflasi dan Kenaikan Harga Barang

Selain itu, dampak dari kenaikan UMP 2025 bisa semakin terasa karena adanya inflasi yang mengikuti kenaikan biaya tenaga kerja.

Ketika biaya produksi dan operasional perusahaan meningkat, harga barang dan jasa juga dipastikan akan naik.

Baca Juga: Bansos BPNT Tetap Cair di Hari Minggu, Ada Saldo Rp400 Ribu Masuk Rekening BRI dan BNI, Cek KKS Sekarang!

Halaman:

Tags

Terkini