Kenaikan UMP 2025 Bisa Picu Gelombang PHK, Ini Penyebabnya!

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 10:14 WIB
Kenaikan UMP 2025 Bisa Picu Gelombang PHK, Ini Penyebabnya! (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Kenaikan UMP 2025 Bisa Picu Gelombang PHK, Ini Penyebabnya! (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

Inilah yang membuat gaji yang naik tidak terasa signifikan bagi pekerja, karena daya beli mereka tetap tergerus oleh kenaikan harga-harga kebutuhan sehari-hari.

Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan harus membayar gaji yang lebih tinggi, mereka mungkin akan menyesuaikan harga produk mereka untuk mengimbangi kenaikan biaya.

Alhasil, meski gaji naik, harga barang yang lebih mahal justru membuat pekerja merasa kesulitan untuk mencapainya.

Inilah yang memicu "lingkaran setan" di mana perusahaan harus melakukan efisiensi, dan pekerja yang terkena PHK menjadi korban dari situasi tersebut.

Baca Juga: Info Nobar Timnas Indonesia vs Myanmar di Bogor, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Solusi Perusahaan: Efisiensi Pekerja

Perusahaan tentu tidak ingin terjebak dalam masalah keuangan yang lebih besar. Untuk mengurangi dampak finansial akibat kenaikan biaya tenaga kerja, banyak perusahaan yang memilih untuk melakukan efisiensi.

Ini sering kali berarti PHK bagi pekerja yang pekerjaannya dapat digantikan oleh teknologi atau sistem otomatisasi. Namun, tidak semua sektor akan terpengaruh oleh kebijakan ini secara merata.

Sektor-sektor yang sangat bergantung pada keahlian manusia, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan beberapa sektor kreatif, mungkin akan lebih sedikit terpengaruh oleh PHK massal.

Harapan Agar PHK Dapat Dihindari

Meskipun ada potensi terjadinya PHK, banyak pekerja berharap bahwa perusahaan akan mencari solusi lain, seperti efisiensi operasional tanpa harus memberhentikan karyawan.

Kebijakan kenaikan UMP 2025 seharusnya diiringi dengan upaya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.

Dengan cara ini, diharapkan PHK massal dapat dihindari, dan peningkatan upah dapat tetap terasa bermanfaat bagi semua pihak.

Masyarakat dan pekerja tentu berharap agar kenaikan UMP 2025 dapat membawa dampak positif, bukan justru menciptakan gelombang PHK.

Namun, dengan pertimbangan yang matang dan kebijakan yang hati-hati, semoga masa depan dunia kerja tetap cerah dan penuh harapan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: tiktok.com/@nyomanmeta_r

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X