nasional

Ini Aturan Perhitungan Bansos PKH yang Punya Komponen Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 7 Desember 2024 | 20:39 WIB
Ilustrasi - Ini Aturan Perhitungan Bansos PKH yang Punya Komponen Lansia dan Disabilitas (sosial.bimakota.go.id)

Lansia yang berusia di bawah 60 tahun tidak akan dianggap sebagai komponen penerima PKH. Bantuan hanya diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas.

Baca Juga: Alhamdulillah Bantuan PKH dan BPNT November-Desember 2024 Terus Cair Meski Akhir Pekan

Diharapkan dengan aturan khusus lansia dan disabilitas itu penyaluran bansos PKH semakin tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga penerima manfaat. 

Halaman:

Tags

Terkini