AYOBOGOR.COM - Simak informasi terkait cara dan syarat untuk mendaftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.
Program Keluarga Harapan merupakan bagian dari bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, mengurangi beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan.
Bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki kategori khusus di keluarganya. Beberapa di antaranya adalah kategori ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas, lansia, dan anak sekolah.
Besaran dana bansos PKH akan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Syarat Daftar PKH
Berikut ini merupakan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan:
Baca Juga: Cair Betubi-Tubi! Bansos PKH Tahap 6 Hari Ini di 2 KKS Himbara, Cair Merata untuk Komponen Ini
- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masuk Kategori Penerima: Keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki komponen ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas, lansia, dan anak sekolah
- Memiliki KTP atau KK serta surat keterangan dari Desa atau Kelurahan
Cara Daftar Bansos PKH Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Daftar dengan memasukkan nama, alamat, dan nomor telepon aktif
- Klik “Daftar Usulan” di menu beranda
- Pilih “Tambah Usulan” untuk memproses pendaftaran
- Isi informasi terkait data anggota keluarga
- Pilih jenis bantuan yang sesuai dengan kebutuhan
- Tunggu verifikasi dan validasi
Cara Daftar Bansos PKH Secara Offline
- Daftar ke Kantor Desa/Kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan
- Data akan diverifikasi oleh Kemensos
- Jika lolos, maka dana bantuan sosial akan masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan periode salur yang sedang berjalan.
Demikianlah informasi terkait cara dan syarat untuk mendaftar bansos PKH tahun 2024.***