AYOBOGOR.COM – Berikut ini merupakan tata cara verval (verifikasi dan validasi) ijazah di Info GTK untuk daftar PPPK 2024.
Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2024) wajib melakukan verval ijazah.
Salah satu tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa dokumen kelulusan dicatat dalam sistem.
Jadi, sudah semestinya pendaftar seleksi PPPK 2024 untuk mengetahui tata cara verval ijazah di Info GTK.
Baca Juga: Heboh! NewJeans Umumkan Keluar dan Putuskan Kontrak dengan ADOR, Ternyata Ini Penyebabnya
Info GTK merupakan layanan informasi data guru yang biasa digunakan untuk penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Data yang terdapat pada Info GTK diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan ditampilkan setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tata Cara Verifikasi dan Validasi Ijazah di Info GTK
Dilansir Ayobogor.com dari kanal YouTube Ahmad Fatkhul, berikut tata cara verval ijazah di Info GTK.
- Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id
- Login ke akun Info GTK
- Pilih “Verval Ijazah”
- Klik tombol biru dengan tulisan “Verval Ijazah”