nasional

Daftar UMK Bogor 5 Tahun terakkhir, Tahun 2025 Dipastikan Naik!

Rabu, 27 November 2024 | 10:17 WIB
Daftar UMK Bogor 5 Tahun terakkhir, Tahun 2025 Dipastikan Naik! (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) di Indonesia selalu menjadi perhatian utama bagi pekerja dan pemerintah daerah.

Di Kota Bogor, perubahan UMK dalam lima tahun terakhir menunjukkan adanya tren kenaikan yang signifikan.

Menyusul keputusan penting dari Mahkamah Konstitusi (MK), dipastikan UMK Bogor pada tahun 2025 akan mengalami kenaikan lagi, meskipun penetapan upah minimum untuk tahun tersebut mengalami penundaan.

Baca Juga: Denny Sumargo Ungkap Klausul yang Membuat Teh Novi Pilih Walkout dalam Mediasi Donasi untuk Agus Salim

Pada awalnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK pada 21 November 2024.

Namun, penetapan ini ditunda untuk memberikan waktu lebih bagi pemerintah dalam mengevaluasi kembali kebijakan dan formula perhitungan upah minimum yang telah ada.

Penundaan ini juga berkaitan dengan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengharuskan pemerintah menyesuaikan regulasi mengenai perhitungan upah minimum, agar lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan ekonomi saat ini.

Kemnaker menyatakan bahwa pedoman baru tentang skema perhitungan upah minimum akan segera diumumkan, dan pemerintah berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, dalam menemukan formula yang lebih tepat.

Baca Juga: Latihan Soal SKB CPNS 2024 Jabatan Guru Ahli Pertama, Salah Satunya Tentang Teori Belajar Ausubel

Menyikapi hal ini, banyak buruh yang mengajukan tuntutan kenaikan yang lebih besar. Dalam aksi yang digelar pada 30 Oktober 2024 di Jakarta, para buruh mendesak agar UMP 2025 dinaikkan sekitar 8-10 persen, mengingat inflasi dan kenaikan biaya hidup yang terus meningkat.

Kenaikan UMP tentunya akan berdampak pada UMK di berbagai daerah, termasuk di Kota Bogor. UMK Kota Bogor mengikuti pola yang sama dengan UMP, di mana setiap tahun terjadi penyesuaian seiring dengan kenaikan UMP.

Data UMK Kota Bogor dalam lima tahun terakhir menunjukkan trend kenaikan yang konsisten. Berikut adalah rincian UMK Kota Bogor dalam lima tahun terakhir:

  1. UMK Kota Bogor Tahun 2020: Rp 4.169.806,58
  2. UMK Kota Bogor Tahun 2021: Rp 4.169.806,58
  3. UMK Kota Bogor Tahun 2022: Rp 4.330.249,57
  4. UMK Kota Bogor Tahun 2023: Rp 4.639.429,00
  5. UMK Kota Bogor Tahun 2024: Rp 4.813.988,00

Baca Juga: Latihan Soal SKB CPNS 2024 Perawat, Lengkap dengan Kunci Jawaban, Pelajari Agar Lolos Seleksi!

Kenaikan UMK yang tercatat setiap tahun menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Bogor.

Halaman:

Tags

Terkini