nasional

Instruksi dari Presiden! Ada 3 Bansos Yang Wajib Cair Mulai Besok, KPM Bisa Dapat Bantuan Tunai dan Barang

Minggu, 24 November 2024 | 15:19 WIB
Instruksi dari Presiden! Ada 3 Bansos Yang Wajib Cair Mulai Besok, KPM Bisa Dapat Bantuan Tunai dan Barang (ppid.jemberkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Berikut instruksi dari Presiden terkait 3 bantuan sosial (bansos) yang wajib cair mulai besok di tanggal 25 November 2024.

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) baru saja menerima instruksi dari Pemerintah. Instruksi tersebut terkait dengan 3 bantuan sosial yang wajib dicairkan menjelang berlangsungnya Pilkada 2024.

Dilasir Ayobogor.com dari kanal YouTuba Naura Vlog, ada 3 bansos yang wajib cair kepada KPM di tanggal 25 November 2024.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Bansos yang Masih Cair Jelang Pilkada 2024

1. Atensi YAPI

Bantuan sosial yang pertama adalah Atensi YAPI yang dicairkan untuk tahap terakhir, yaitu untuk periode November-Desember.

Nantinya penerima bantuan Atensi YAPI akan mendapatkan bantuan tunai dengan nominal Rp400 Ribu yang dicarikan di PT Pos Indonesia dan Bank Mandiri.

Selain dengan pencairan senilai Rp400 Ribu, besok akan ada penerima manfaat yang mendapatkan bantuan dengan nominal Rp800 Ribu. Bansos tersebut didapatkan dari periode salur September-Oktober dan November-Desember 2024.

Baca Juga: Review Motor Listrik TVS iQubes S yang Dibandrol Rp50 Jutaan, Apa Saja Kelebihan dan Kekurangannya?

2. Beras 10 kg

Kemudian bantuan sosial yang kedua adalah beras 10 kg yang akan cair besok untuk periode November-Desember. Terpantau sudah banyak KPM yang mendapatkan surat undangan pencairan bantuan beras 10 kg.

3. KRS

Bantuan sosial ketiga yang akan cair pada hari Senin besok adalah program keluarga rawan stunting (KRS).

Terpantau di beberapa daerah bahwa program KRS masih disalurkan berupa daging ayam dan juga telur.

Halaman:

Tags

Terkini