Proses pengajuannya cukup mudah, yaitu melalui desa, kelurahan, atau lembaga kesejahteraan sosial anak, dengan verifikasi dan validasi data yang ketat. Setelah dinyatakan layak, bantuan senilai Rp200.000 per bulan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Pastikan untuk segera mencairkan bantuan tersebut dan mematuhi semua persyaratan yang ada agar anak-anak yatim piatu mendapatkan manfaat dari program ini.