Bansos ini diberikan kepada anak yatim, piatu, atau yaitm piatu dengan nominal dana bantuan diberikan Rp 200 ribu per bulan.
Dan di bulan November ini masih akan dicairkan untuk periode September-Oktober dan November-Desember.
Sehingga KPM akan mendapat pencairan dana Rp 800 ribu.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Batal Ditunda Penyalurannya Saat Pilkada 2024, Kemensos Beri Penjelasan
Untuk Atensi Yapi sendiri dicairkan di rekening Bank Mandiri.
Demikian tadi ulasan informasi mengenai 2 bansos non reguler yang masih akan dicairkan pemerintah hingga akhir tahun 2024 di rekening Bank BNI, BRI, dan Mandiri.