Selanjutnya untuk komponen anak balita memiliki nominal yang sama, yaitu Rp750 RIbu per 3 bulan dan Rp3 juta untuk satu tahun.
Kemudian untuk komponen anak sekolah akan dibagi berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Bagi anak sekolah SD akan menerima Rp225 RIbu, anak di jenjang SMP Rp375 Ribu dan SMA Rp500 Ribu per 3 bulan.
Apabila dijumlahkan dalam satu tahun, maka nominal yang diterima untuk jenjang SD Rp900 Ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.
Untuk komponen lansia dan disabilitas berat mendapatkan Rp600 Ribu per 3 bulan, maka dalam setahun bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Demikianlah informasi terkait Kemensos yang baru saja mengumumkan nominal bansos PKH di tahun 2025.***