Diketahui bahwa Kemensos akan melakukan proses tersebut hingga tanggal 12 November 2024. Bagi yang dinyatakan layak maka akan mendapatkan bantuan bonus dengan nominal mulai dari Rp150 Ribu hingga Rp500 Ribu.
Itulah informasi terkait KPM BPNT murni yang bisa mendapatkan bansos tambahan senilai Rp150 Ribu hingga Rp500 Ribu.***