Mau Gaji Rp10 Juta? Inilah Syarat Menjadi Petani Milenial 2024 Dari Kementan, Simak Juga Keuntungan Yang Bisa Didapat Generasi Muda

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 16:27 WIB
Ilustrasi - Mau Gaji Rp10 Juta? Inilah Syarat Menjadi Petani Milenial 2024 Dari Kementan, Simak Juga Keuntungan Yang Bisa Didapat Generasi Muda (Freepik/jcomp)
Ilustrasi - Mau Gaji Rp10 Juta? Inilah Syarat Menjadi Petani Milenial 2024 Dari Kementan, Simak Juga Keuntungan Yang Bisa Didapat Generasi Muda (Freepik/jcomp)

AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta untuk bergabung dengan program Petani Milenial 2024.

Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini merilis program Petani Milenial 2024 yang bertujuan untuk menarik generasi muda supaya terjun ke sektor pertanian.

Dengan gaji mencapai Rp10 juta per bulan, program ini berhasil menarik para kaum generasi muda.

Berdasarkan laporan dari Kementan, sudah lebih dari 20.000 peserta yang terdaftar, dan program ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia.

Baca Juga: Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional

Selain itu, Petani Milenial 2024 juga memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk mendapatkan pelatihan dan bimbingan langsung dari pemerintah.

Karena hal tersebut banyak generasi muda yang tertarik untuk bergabung dengan program dari Kementan ini.

Syarat Menjadi Petani Milenial 2024

Tentunya ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon peserta supaya bisa bergabung dengan program ini, seperti:

- Minimal berusia 19 tahun dan maksimal 39 tahun

- Calon pendaftar yang belum berusia 19 tahun bisa mendaftar jika siswa atau lulusan pendidikan menengah jurusan bidang pertanian, perikanan, atau kehutanan

- Sedang tidak terikat kontrak kerja dengan perusahaan lain

- Memiliki minat di bidang usaha tani, baik di sektor peternakan, perkebunan, pertanian, atau kehutanan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Petani Milenial 2024, Dijanjikan Gaji Rp10 Juta per Bulan Oleh Kementan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X