Info Dari Kemensos! KPM BPNT Murni Bisa Dapat Bansos Tambahan Dengan Nominal Rp150 Ribu Hingga Rp500 Ribu

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 16:33 WIB
Info Dari Kemensos! KPM BPNT Murni Bisa Dapat Bansos Tambahan Dengan Nominal Rp150 Ribu Hingga Rp500 Ribu (sosial.ntbprov.go.id)
Info Dari Kemensos! KPM BPNT Murni Bisa Dapat Bansos Tambahan Dengan Nominal Rp150 Ribu Hingga Rp500 Ribu (sosial.ntbprov.go.id)

AYOBOGOR.COM - Simak informasi terkait keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) murni yang bisa mendapatkan bansos tambahan.

Memasuki minggu kedua di bulan November, pada tanggal 11 November 2024 ada beberapa kabar yang menggembirakan untuk keluarga penerima manfaat.

Tentunya kabar tersebut terkait dengan adanya bansos tambahan yang akan diberikan kepada KPM BPNT murni.

Baca Juga: Selamat! Bansos Rp400 Ribu dan Rp800 Ribu Cair di PT Pos Indonesia dan Bank Mandiri Khusus Untuk KPM Golongan Ini

Dilansir Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog, diketahui bahwa bantuan bonus tersebut memiliki nominal mulai dari Rp150 Ribu hingga Rp500 Ribu.

Tentunya bantuan tersebut dibagikan kepada keluarga penerima manfaat yang lolos di tahapan penentuan KPM.

Hal tersebut diketahui dari surat resmi yang diturunkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).

Mulai dari tanggal 1 hingga tanggal 12 November 2024, KPM BPNT murni bisa terpilih menjadi penerima bansos PKH.

Baca Juga: Catat! Batas Waktu Pencairan 2 Bansos Tunai di November 2024, Segera Ambil Bantuan Sebelum Tanggal Ini

Nantinya nama keluarga penerima manfaat yang terpilih akan muncul di aplikasi SIKS-NG. Jadi penerima manfaat yang kemarin mendapatkan bantuan BPNT Rp400 Ribu saja, kini bisa mendapatkan bansos tambahan yaitu PKH validasi by sistem.

Tentunya ada beberapa kriteria yang akan mendapatkan bantuan PKH dari Kemensos, seperti memiliki komponen pendidikan, kesejahteraan sosial maupun kesehatan.

Nantinya pendamping sosial akan mengecek keluarga penerima manfaat yang memiliki salah satu komponen tersebut.

Kemudian, pendamping sosial akan melaporkan ke dinas sosial dan dilanjutkan kepada Kemensos sebelum KPM tersebut dinyatakan layak untuk menerima bansos tambahan PKH.

Baca Juga: Bansos PKH Akan Memasuki Tahap Final Closing, Detik-Detik Pencairan Bantuan Sosial November-Desember Semakin Dekat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X