AYOBOGOR. COM -- Prose tahapan penyaluran bantuan sosial PKH periode November-Desember terus berjalan hingga kini.
Terpantau, update terbaru sudah muncul data untuk penentuan KPM yang sudah bisa dilakukan oleh Pusdatin.
Data tersebut merupakan hasil dari verifikasi dan validasi KPM yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca Juga: Kedai Dimsum Enak dan Murah di Kota Bogor, Harga Promo Cuma Rp17.500 di Bulan November Ini!
Bagi KPM yang masih dianggap layak menerima bantuan sosial PKH November-Desember, masih akan memperoleh bantuan tersebut.
Dan sebaliknya, bagi KPM yang sudah tak lagi dinyatakan layak sebagai penerima, mohon maaf bantuannya tidak adakn cair.
Setelah penentukan KPM PKH, kurang lebih 1-2 minggu proses selanjutnya adalah evaluasi komponen.
Baca Juga: Hasil Drawing Piala Asia U-20 2025, Timnas Indonesia Satu Grup Dengan Juara Bertahan
Akan dilakukan pengecekan, apakah komponen tersebut masih layak masuk perhitungan PKH atau tidak.
Mengingat pastinya akan ada perubahan data komponen yang dimiliki KPM.
Kemudian setelah evaluasi komponen dilanjutkan ke tahap selanjutnya adalah fonal closing.
Di tahapan ini, nama-nama KPM yang muncul sudah 95 persen bantuannya bakal disalurkan.
Setelah itu memasuki tahapan verifikasi cek rekening, di tahapan ini rekening kartu KKS milik KPM akan dilalukam peninjauan ulang, apakah sudah sesuai atau belum.