Proses selanjutnya adalah Surat Perintah Membayar atau SPM, lalu Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D, dan terakhir Standing Intruction atau SI.
Jila sudah muncul status SI, maka bantuan sudah siap untuk dicairkan ke rekening masing-masing KPM.
Proses selanjutnya adalah Surat Perintah Membayar atau SPM, lalu Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D, dan terakhir Standing Intruction atau SI.
Jila sudah muncul status SI, maka bantuan sudah siap untuk dicairkan ke rekening masing-masing KPM.