nasional

5 Kategori KPM Tidak Lagi Cair PKH dan BPNT di Periode September-Oktober, Ternyata Ini Alasannya Dana Tak Dicairkan

Sabtu, 2 November 2024 | 18:38 WIB
Ilustrasi -- 5 Kategori KPM Tidak Lagi Cair PKH dan BPNT di Periode September-Oktober, Ternyata Ini Alasannya Dana Tak Dicairkan (Kemensos.go.id)

3. Balita di Atas Usia 6 Tahun

Bansos PKH untuk kategori balita hanya diberikan untuk anak dengan usia 0-6 tahun. 

Jika balita tersebut sudah berusia di atas 6 tahun, misalnya 7 tahun, maka mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan balita. 

Anak dengan usia 7 tahun ke atas diharapkan sudah masuk dalam jenjang pendidikan SD, yang memiliki kategori bantuan tersendiri.

4. Balita Ketiga dalam Keluarga

Dalam program bansos PKH, hanya dua balita pertama dalam keluarga yang berhak mendapatkan bantuan. Balita ketiga dan seterusnya tidak akan menerima pencairan bansos.

 Hal ini sesuai dengan aturan yang diterapkan untuk mencegah adanya penerima bantuan ganda dalam satu keluarga.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Yasmin Hari Ini 2 November, Nathan Balas Dendam ke Alysa, Dania Beri Kabar Buruk ke Baskara

5. KPM yang Meninggal

Jika KPM yang terdaftar dalam program bansos meninggal dunia dan tidak ada anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK), maka pencairan bansos otomatis dihentikan. 

Aturan ini dikeluarkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi penerima bansos, agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran. 

Pemerintah berharap dengan adanya penyesuaian ini, bansos dapat dimanfaatkan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama kelompok yang masih memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial.

Bagi KPM yang masih memenuhi syarat, pencairan PKH dan BPNT diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok. 

Halaman:

Tags

Terkini