AYOBOGOR.COM -- Akhir bulan Oktober 2024 ini, bank penyalur terus melalukan pencairan dana bantuan sosial kepada para keluarga penerima manfaat.
2 bansos yang terus disalurkan adalah Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan non Tunai.
Untuk KPM Bantuan Pangan non Tunai akan dapat dana dari pemerintah sebesar Rp 400 ribu.
Baca Juga: 6 Alasan Mengapa KLCC Aquaria Worth It Dikunjungi Saat Kamu Liburan ke Malaysia!
Kemudian KPM PKH akan dapat dana disesuaikan jumlah komponen yang dimiliki.
Total hanya akan ada 4 komponen yang dihitung dalam pencairan PKH.
Tentunya ada syarat yang berlaku dalam perhitungan pencairan dana bansosnya.
Dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT terkadang akan ada KPM yang akan cair dobel bantuannya.
Baca Juga: Contoh Soal TKP SKD CPNS 2024 Tentang Pelayanan Publik, Lengkap dengan Kunci Jawaban
KPM tersebut adalah yang lolos dan masuk data sebagai validasi by sistem.
Yang mana penerima PKH bisa mendapatkan tambahan dana dari pencairan BPNT.
Sebaliknya, penerima BPNT bisa mendapatkan dana PKH sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Namun selain validasi by sistem ada juga KPM yang cair dobel bantuannya.
Baca Juga: Nasi Goreng Lezat dan Menggugah Selera Ini Baru Buka di Kota Bogor, Harganya Mulai Rp15 Ribu Saja!