nasional

5 Kabar Gembira Bantuan Sosial dan Pencairan PKH untuk KPM Menjelang Akhir Tahun

Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:23 WIB
5 Kabar Gembira Bantuan Sosial dan Pencairan PKH untuk KPM Menjelang Akhir Tahun

AYOBOGOR.COM -- Menjelang akhir tahun, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan disuguhkan dengan berbagai kabar baik mengenai bantuan sosial.

Di antara berita gembira ini adalah pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2024.

Banyak KPM yang sudah menunggu-nunggu pencairan ini, terutama bagi mereka yang beralih dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS.

Pencairan PKH dan BPNT

Mulai hari ini, 29 Oktober 2024, bantuan sosial PKH sudah mulai disalurkan, dengan sejumlah KPM melaporkan saldo masuk antara Rp500.000 hingga Rp750.000.

Kementerian Sosial juga melakukan validasi sistem untuk mengisi kekosongan akibat penghapusan KPM di akhir September. Bagi penerima yang belum mengecek, diimbau untuk memeriksa saldo mereka.

Bantuan Sosial Indonesia Pintar

Selain itu, program Indonesia Pintar untuk jenjang SMA dan SMK juga mulai mengalirkan bantuan dengan total Rp1,8 juta. Penerima diharapkan untuk memeriksa laman resmi untuk memastikan dana sudah masuk ke rekening mereka.

Rincian Bantuan untuk KPM PKH Plus

KPM PKH yang juga menerima BPNT akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp1.650.000. Bantuan ini terdiri dari Rp1.200.000 untuk BPNT dan tambahan Rp450.000 untuk komponen pendidikan anak SD. Dengan rincian pencairan yang terakumulasi dari bulan Juli hingga Desember, bantuan ini diharapkan dapat segera terealisasi pada bulan November atau Desember.

Proses Verifikasi dan Pencairan

Pada tanggal 31 Oktober, proses verifikasi dan validasi data KPM akan dimulai kembali. Hal ini penting untuk memastikan akurasi penerima bantuan. Pencairan PKH dan BPNT untuk periode November-Desember diperkirakan akan dimulai pada minggu ketiga November, setelah proses verifikasi selesai.

Pentingnya Kartu KKS

KPM diingatkan untuk menjaga kartu KKS mereka dengan baik. Kartu yang rusak atau hilang dapat memengaruhi proses pencairan. Disarankan agar kartu disimpan dengan aman dan tidak diberikan kepada orang lain, termasuk pendamping sosial.

Halaman:

Tags

Terkini