AYOBOGOR.COM – Simak langkah-langkah yang harus dilakukan keluarga penerima manfaat (KPM) supaya bantuan sosial (bansos) PKH kembali cair.
Perlu diketahui bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat miskin dan rentan.
Tentunya KPM wajib memiliki salah satu komponen di dalam kartu keluarga untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan.
Komponen yang ada di bansos Program Keluarga Harapan adalah Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial.
Untuk komponen pendidikan berlaku untuk anak sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA atau sederajat.
Kemudian untuk komponen Kesehatan ditujukan untuk ibu hamil dan juga anak usia dini.
Terakhir, komponen Kesejahteraan Sosial disalurkan kepada penyandang disabilitas berat dan lansia 70 tahun keatas.
Namun kenyataannya masih banyak keluarga penerima manfaat yang belum mendapatkan pencairan bansos PKH, padahal memiliki salah satu dari komponen tersebut.
Lantas, apa yang harus dilakukan oleh keluarga penerima manfaat tersebut supaya bisa kembali mendapatkan bantuan sosial?
Dilasir Ayobogor.com melalui kanal YouTube Info Bansos, berikut beberapa langkah yang harus dilakukan KPM supaya bantuan PKH bisa kembali cair.
Langkah yang pertama adalah melaporkan ke pendamping Program Keluarga Harapan atau ke operator DTKS di wilayah masing-masing.
Nantinya petugas akan melakukan pengecekan ulang terkait dengan data penerima manfaat melalui aplikasi SIKS-NG.
Dalam aplikasi SIKS-NG, akan terlihat penyebab dari tidak cairnya bantuan sosial tersebut.
Jika penyebab karena anggota keluarga yang menjadi komponen PKH belum masuk data DTKS, maka KPM harus melakukan adalah pengusulan ke DTKS.
Pengusulan tersebut bisa dilakukan melalui operator DTKS desa maupun Kelurahan atau melalui usulan mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Setelah proses tersebut dilakukan, pencairan di periode berikutnya atau paling lama dalam dua tahap pencairan KPM sudah bisa menerima bansos.
Demikianlah langkah-langkah yang harus dilakukan keluarga penerima manfaat supaya bantuan sosial PKH kembali cair.***