nasional

Informasi Terbaru: KPM Bansos BPNT Dapatkan Bantuan Akumulasi Rp1,2 Juta

Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:52 WIB
Informasi Terbaru: KPM Bansos BPNT Dapatkan Bantuan Akumulasi Rp1,2 Juta

AYOBOGOR.COM -- Akhir-akhir ini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT mulai mendapatkan kabar baik terkait pencairan bantuan sosial.

Menurut informasi dari agen Kementerian Sosial (Kemensos), beberapa golongan KPM BPNT akan menerima bantuan yang dapat mencapai total Rp1,2 juta.

Namun, banyak KPM yang bertanya-tanya mengenai mekanisme pencairan ini, terutama mengingat bahwa pencairan BPNT biasanya dilakukan setiap dua bulan dengan nilai Rp400.000 per pencairan.

Pencairan BPNT Periode November-Desember 2024

Berdasarkan informasi yang beredar, bantuan ini berkaitan dengan BPNT tahap kelima yang dijadwalkan untuk periode salur November-Desember 2024.

Bagi KPM BPNT reguler yang menggunakan kartu KKS dari bank seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, mereka akan mendapatkan pencairan senilai Rp400.000 setiap dua bulan.

Selain itu, penerima BPNT yang terdaftar dalam program Posmo juga akan mengalami hal serupa.

Sumber dari media menjelaskan bahwa untuk KPM BPNT penerima pos yang berada di tahap ketiga, mereka juga akan mendapatkan pencairan secara reguler.

Ini berarti, bagi mereka yang menggunakan KKS, akan ada saldo sebesar Rp400.000 yang dapat dicairkan.

Sebagai informasi tambahan, Kementerian Sosial sedang melakukan transisi dari pencairan melalui PT Pos ke kartu KKS.

Bagi KPM yang beralih dari penerimaan di PT Pos ke kartu KKS, proses ini membawa beberapa tantangan, terutama terkait distribusi kartu yang belum merata.

Beberapa KPM masih berada dalam proses pembuatan rekening kolektif, yang menyebabkan bantuan belum dapat dicairkan secara langsung.

Agen Kemensos, Jihan Nabila, mengkonfirmasi bahwa meskipun KKS baru belum tercetak, saldo BPNT akan diakumulasikan.

Hal ini berarti, jika KPM belum menerima KKS hingga saat ini, mereka tetap akan menerima bantuan akumulasi hingga Rp1,2 juta pada akhir tahun 2024.

Halaman:

Tags

Terkini