- Anak sekolah SMA sederajat dari Rp500.000 menjadi Rp1 juta.
- Lansia atau penyandang disabilitas dari Rp600.000 menjadi Rp1.200.000.
- Balita atau ibu hamil dari Rp750.000 menjadi Rp1.500.000.
Kenaikan bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun, dan ada kemungkinan untuk pencairan bantuan secara akumulatif bagi KPM yang belum menerima bantuan sebelumnya.
Pencairan ini akan dilakukan oleh berbagai bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, dengan harapan proses berjalan lancar dan tepat waktu.
Bagi KPM yang belum mendapatkan informasi mengenai pencairan atau pengalihan ke KKS, disarankan untuk tetap bersabar dan mengikuti perkembangan informasi terbaru dari pemerintah. Semoga semua harapan ini dapat terwujud, dan KPM bisa mendapatkan bantuan yang layak dalam waktu dekat!