Enam Bantuan Sosial Disiapkan oleh Pemerintah untuk Tahun 2024, Apa Saja Cek Selengkapnya!

photo author
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 07:46 WIB
Enam Bantuan Sosial Disiapkan oleh Pemerintah untuk Tahun 2024, Apa Saja Cek Selengkapnya!
Enam Bantuan Sosial Disiapkan oleh Pemerintah untuk Tahun 2024, Apa Saja Cek Selengkapnya!

AYOBOGOR.COM -- Dalam sebuah pengumuman mendadak, Presiden Republik Indonesia bersama para menterinya telah mengumumkan bahwa enam program bantuan sosial telah disiapkan untuk tahun 2024.

Pengumuman ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya yang membutuhkan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. Mari kita simak lebih dalam mengenai enam bantuan sosial yang akan disalurkan.

1. Bantuan Sosial Tunai (BLT) Dana Desa

Bantuan sosial pertama yang diumumkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Program ini akan disalurkan di titik komunitas, seperti kantor desa atau kelurahan. Untuk triwulan ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp300.000 pada bulan ini.

Jumlah total bantuan yang akan diterima dalam dua bulan ke depan adalah Rp600.000. Penerima manfaat program ini adalah mereka yang terpilih melalui musyawarah desa (musdes). Kriteria penerima termasuk individu yang memiliki pendapatan minimal Rp1.000 per hari atau Rp300.000 per bulan serta mereka yang memiliki penyakit menahun.

2. Bantuan Sosial untuk Anak Sekolah

Bantuan sosial kedua adalah program bantuan untuk anak-anak sekolah yang dikenal sebagai Program Indonesia Pintar. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Jumlah yang diterima untuk jenjang Sekolah Dasar adalah Rp450.000. Untuk mencairkan dana ini, siswa yang tidak memiliki ATM dapat meminta surat keterangan dari pihak sekolah. Mereka perlu membawa surat tersebut ke bank penyalur terdekat, tergantung pada jenjang pendidikan, seperti Bank BRI untuk SD dan Bank Negara Indonesia untuk SMA/SMK. Penting untuk segera mencairkan bantuan agar tidak hangus.

3. Bantuan Sosial Kesehatan (Kis PBI JKN)

Bantuan sosial ketiga adalah program kesehatan, yakni Kartu Indonesia Sehat (Kis) bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bantuan ini meliputi dua anggaran, yaitu dari APBN dan APBD, tergantung pada wilayah masing-masing. Bantuan ini akan menanggung biaya berobat, baik rawat jalan maupun rawat inap, dengan biaya yang ditanggung pemerintah untuk kelas 3.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial keempat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kartu KKS merah putih. Proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat sedang berlangsung, dan diharapkan dapat selesai pada minggu kedua. Pengumuman mengenai daftar penerima dan jumlah dana yang akan diterima akan segera diinformasikan. Jika nama Anda tidak terdaftar dalam data final closing, itu berarti Anda tidak layak menerima bantuan.

5. Bantuan Sembako

Bantuan sosial kelima adalah bantuan sembako dengan total Rp400.000. Proses pencairan untuk sembako ini akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi. Biasanya, pencairan sembako akan dilakukan bersamaan dengan PKH. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X