nasional

KPM Masuk SK Nominasi PIP 2024, Segera Lakukan Hal Ini Sebelum 31 Desember Agar Dana Bansos Rp 450 Ribu, Rp 750 Ribu dan Rp 1,8 Juta Bisa Dicairkan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:25 WIB
Ilustrasi -- KPM Masuk SK Nominasi PIP 2024, Segera Lakukan Hal Ini Sebelum 31 Desember Agar Dana Bansos Rp 450 Ribu, Rp 750 Ribu dan Rp 1,8 Juta Bisa Dicairkan (puslapdik.kemdikbud.go.id)

AYOBOGOR. COM -- Pencairan beberapa bansos tambahan baik tunai maupun berbentuk barang masih ada di akhir bulan Oktober 2024.

Salah satu bantuan sosial tambahan yang masih disalurkan adalah Program Indonesia Pintar atau PIP. 

Bantuan ini diberikan khusus kepada keluarga penerima manfaat yang memiliki komponen anak sekolah SD hingga SMA sederajat. 

Baca Juga: Awas, Bansos Tambahan Beras 10 Kilogram Bisa Hangus, Jika KPM Lakukan Hal Ini

Hingga akhir tahun nanti diprediksi PIP masih akan disalurkan dengan nominal yang masih sama. 

Yakni Rp 450 ribu khusus anak SD sederajat, Rp 750 ribu untuk SMP sederajat dan Rp 1,8 juta untuk SMA sederajat.

Dan bagi Anda yang bertanya-tanya apakah me dapat bansos ini atau tidak bisa langsung kunjungi laman PIP Kemdikbud. 

Jika ada tanda "dana sudah masuk" Berarti sudah bisa dicairkan. 

Baca Juga: Minggu Terakhir Bulan Oktober Bansos Belum Juga Cair, Segera Cek Apakah Ada Tanda-tanda Ini di SIKS-NG, Jika Ada Mohon Maaf Bantuan Tak akan Cair Lagi

Bagi KPM yang masuk SK nominasi bisa segera melakukan aktivasi simpel di bank penyalur. SD dan SMP di bank BRI dan SMA di bank BNI. Khusus wilayah di bank BSI. 

Adapun aktivasi rekening simpel paling lambat adalah sebelum 31 Desember 2024.

Jika KPM yang belum pernah melakukan aktivasi simpel, tidak mengaktifkan rekening simpelnya hingga batas waktu yang ditentukan, maka bansos PIPnya akan hangus.

Baca Juga: 5 Cafe Hits di Pangandaran yang Tawarkan Vibes Healing Seperti di Bali, Bisa Nongkrong Sambil Lihat Pantai

Dan dana sebesar Rp 450 ribu, Rp 750 ribu atau Rp 1,8 juta akan dikembalikan ke kas negara.

Tags

Terkini