Selanjutnya adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
Yang mana bansis ini dicairkan khususu komponen pendidikan yang bersekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA.
Pencairan diprioritaskan kepada KPM yang sudah melakukan aktivasi rekeing paling lambat 30 Juni 2024 kemarin. Dan kini dikabarkan juga KPM yang aktivasi rekening setelah tanggal 30 sudah ada pencairan.