AYOBOGOR.COM - Pemerintah berencana akan memberikan bansos BLT bagi KPM pengguna gas LPG 3 Kg.
Penyaluran bansos BLT LPG 3 kg akan disalurkan melalui rekening Himbara atau PT Pos Indonesia. Pemberian bantuan tersebut menjadi upaya pemerintah dalam menghapus subsidi gas tersebut.
Detik-detik memasuki era pemerintahan Prabowo Subianto, ternyata sudah ada beberapa agenda terkait pengadaan bantuan sosial.
Maka tak heran jika mulai awal tahun akan ada beberapa bantuan sosial baru yang disalurkan. Lalu, benarkah ada bansos tunai bagi pengguna LPG 3 kg?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog, pemerintah berencana memberikan bansos BLT tunai senilai Rp 100 ribh hingga Rp 300 ribu.
Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan kebutihan akibat penghapusan subsidi gas LPG 3 kg. Pasalnya, pemerintah berencana menghapus subsidi gas LPG 3 kg dalam beberapa waktu ke depan.
Dari informasi yang diterima, program bantuan tersebut akan mulai diagendakan sejak awal tahun 2025. Penerima bantuan tersebut, datanya bersumber langsung dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Penting, 7 Kesalahan Ini Dapat Bikin Peserta Dilarang Masuk Ruangan Ujian SKD CPNS 2024
Masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan senilai Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Masyarakat berhak menerima bantuan senilai Rp 300 ribu khususnya yang memiliki 3 KK dalam satu rumah.
Maka dapat diketahui bahwa penerima atau KPM PKH dan BPNt berpeluang menerima bantuan tersebut. Demikian informasi mengenai pencairan bansos BLT bagi pengguna gas LPG 3 kg di tahun 2025.***