Penting, 7 Kesalahan Ini Dapat Bikin Peserta Dilarang Masuk Ruangan Ujian SKD CPNS 2024

photo author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:56 WIB
Penting, 7 Kesalahan Ini Dapat Bikin Peserta Dilarang Masuk Ruangan Ujian SKD CPNS 2024 (setkab.go.id)
Penting, 7 Kesalahan Ini Dapat Bikin Peserta Dilarang Masuk Ruangan Ujian SKD CPNS 2024 (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Ada beberapa instansi yang sudah memulai ujian SKD sejak hari ini tanggal 16 Oktober 2024.

Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 untuk para pelamar berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Bagi peserta yang akan mengikuti ujian SKD CPNS 2024, maka terdapat tujuh kesalahan wajib dihindari. Jangan main-main, jika peserta sepele dengan peraturan yang telah ditetapkan, maka membuat peserta berpotensi dilarang masuk ke ruang SKD. Kalau peserta dilarang masuk, maka otomatis dianggap gugur.

Baca Juga: Catat! Inilah Deretan Bansos yang Bakal Cair di Era Pemerintah Prabowo Subianto

Saat ini jadwal ujian SKD sebagian peserta sudah muncul. Jadwal yang sudah ditentukan tidak dapat diubah lagi, maka peserta wajib mengikuti jadwal yang telah ditentukan.

Salah satu peraturan yang wajib ditaati adalah datang 60 menit sebelum ujian dimulai. Peserta wajib menggunakan kemeja putih dan celana/rok hitam.

Jika sudah diminta mengenakan celana atau rok warna hitam, maka jangan pakai warna lain seperti coklat, biru dongker, abu-abu, dan warna lainnya.

Selain itu, dua berkas yang wajib dibawa saat registrasi adalah kartu ujian yang sudah dicetak dan kartu tanda identitas seperti KTP.

Baca Juga: Fakta Unik Behram Abduweli, Pemain Timnas China yang Berhasil Jebol Gawang Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebagaimana dikutip AyoBogor.com melalui Instagram @bisacpnsdotcom yang diunggah pada 14 Oktober 2024. Pemberian PIN registrasi untuk para peserta ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai. Maka sangat dihimbau untuk datang tidak mepet apalagi terlambat.

Berikut tujuh kesalahan yang wajib dihindari peserta agar tidak dilarang mengikuti ujian SKD CPNS 2024, diantaranya:

  • Datang mepet waktu tes/telat
  • Menggunakan aksesoris berlebih
  • Berpakaian luar aturan (maka wajib celana/rok hitam, baju kemeja putih tanpa corak, dan jilbab hitam (bagi muslim)
  • Tidak membawa berkas yang dibutuhkan (seperti kartu ujian dan kartu identitas)
  • Mencontek/ tengok kanan kiri
  • Pakai joki kelulusan
  • Melanggar aturan lainnya (seperti membawa kalkulator, hp ke dalam ruangan ujian, dan benda lainnya)

Demikianlah beberapa kesalahan yang jangan sampai dilakukan peserta. Dengan mengikat peraturan yang telah ditetapkan, maka ujian SKD CPNS 2024 akan berjalan baik dan lancar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: instagram.com/@bisacpnsdotcom

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X