AYOBOGOR.COM -- Penyaluran bantuan sosial jadi salah satu upaya pemerinrah untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Dalam realisasinya, beberapa jenis bansos sudah disalurkan hingga Senin 14 Oktober 2024 ini.
Tentunya pencairan bantuan dari pemerintah ini dilakukan dengan cara bertahap sehingga membutuhkan waktu untuk mencairkannya kepada seluruh KPM.
Beberapa bansos reguler juga disalurkan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).
Saat ini yang dicairkan kepada KPM adalah untuk periode September-Oktober 2024.
Tak hanya itu, ada juga bansos Program Indonesia Pintar, Beeas 10 kilogram, KRS Daging dan Telur, san masih banyak lagi.
Perlu diketahui, ternyata ada KPM yang bisa mendapatkan pencairan triple atau 3 x dana bansos tersalurkan kepadanya.
Tentunya ini tidak diterima seluruh penerima manfaat, hanya beberapa saja yang memenuhi syarat tertentu.
Adapun KPM yang bisa mendapatkan 3 kali pencairan sana bansos adalah yang pertama ia sebagai penerima PKH.
Kedia ia memiliki komponen anak sekolah dan terdaftar sebagai penerima PIP dan sudah melakukan aktivasi rekening paling lambat 30 Juni kemarin.
Dan syarat ketiga adalah KPM tersebut juga terdata di validasi by sistem sehingga bisa mendapatkan dana bansos BPNT di KKSnya.