Saldo Masuk ke Kartu KKS dengan Nominal Rp 900 ribu, Ternyata Punya 2 Komponen Ini

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:24 WIB
Ilustrasi -- Saldo Masuk ke Kartu KKS dengan Nominal Rp 900 ribu, Ternyata Punya 2 Komponen Ini (Facebook.com/@Hendrayani Heny)
Ilustrasi -- Saldo Masuk ke Kartu KKS dengan Nominal Rp 900 ribu, Ternyata Punya 2 Komponen Ini (Facebook.com/@Hendrayani Heny)

AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos Program Keluarga Harapan terus dilakukan bank penyalur ke kartu KKS milik KPM.

Untuk periode salur September-Oktober ini, pencairan terpantau dilakukan di bulan ini.

Proses penyaluran perlahan-lahan dilakukan bertahap hingga nanti semua KPM mendapatkan dana bantuan masing-masing.

Baca Juga: Berapa Ranking FIFA Bahrain? Lawan Timnas Indonesia di Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Hari Ini

Berbeda dengan BPNT yang cair dengan nominal Rp 400 ribu, PKH dicairkan dengan beragam nominal.

Tentunya penyaluran dana bansos menyesuaikan dengan jumlah komponen yang dimiliki.

Sebagai contoh jika KPM memiliki komponen anak balita, maka yang dicairkan dananya sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga: LINK Live Streaming Match Indonesia vs Bahrain Hari Ini, Cek Juga Info Frekuensi Set Top Box Siaran Langsung di Sini

Contoh lain jika ada KPM yang memiliki komponen disabilitas, maka dana ynag dislauekan bank penyalur adalah Rp 400 ribu.

Contoh lagi, apabila KPM memiliki komponen ibu hamil ditambah balita, maka dana yang cair adalah Rp 1 juta.

Dan apabila ada saldo masuk di kartu KKS dengan nominal Rp 900 ribu, kemungkinan KPM tersebyt punya 2 komponen PKH.

Baca Juga: Nemuin Sajian Taichan dan Seblak Enak di Bogor, Meski Tempatnya Tersembunyi, Cita Rasanya Istimewa!

Besar kemungkinan komponen yang dimiliki adalah 1 balita dan 1 lansia, rinciannya Rp 500 ribu +Rp 400 ribu= Rp 900 ribu.

Itulah tadi ulasan informasi mengensi ada saldo masuk di kartu KKS milik KPM dengan nominal Rp 900 ribu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X