Tentunya pencairan setiap daerah berbeda karena melihat stok barang terlebih dahulu.
3. PIP
Selanjutnya adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
Yang mana bansis ini dicairkan khususu komponen pendidikan yang bersekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA.
Pencairan diprioritaskan kepada KPM yang sudah melakukan aktivasi rekeing paling lambat 30 Juni 2024 kemarin.
Baca Juga: 5 Wisata Populer di Jakarta yang Gak Bikin Bosen Meski Didatangi Berkali-kali!
4. KJP Plus
KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini memberikan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya sekolah, buku, hingga seragam.
Dengan adanya KJP Plus, diharapkan siswa dapat lebih giat belajar tanpa terbebani masalah finansial.
Demikian itu tadi empat bansos tambahan yang dipercepat pencairannya mulai hari ini Senin 14 Oktober 2024.