AYOBOGOR.COM – Pada tanggal 7 Oktober 2024, pemerintah melakukan pencairan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) untuk periode September-Oktober.
Kabar ini dinanti-nantikan oleh banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menunggu pencairan bantuan mereka.
KPM di berbagai wilayah mulai menerima informasi mengenai pencairan BPNT yang dijadwalkan berlangsung hari ini.
Sejumlah KPM melaporkan bahwa bantuan dengan nominal Rp400.000 sudah mulai dicairkan, dengan fokus awal pada wilayah Jawa Tengah dan Jakarta.
Pencairan ini dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, di mana bantuan diharapkan dapat memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan.
KPM di Jakarta juga melaporkan pencairan yang berlangsung pada pagi hari, dengan jumlah yang sama, Rp400.000, tersedia untuk KPM di Meruya Utara.
Selain itu, KPM di wilayah Nipah Kuning juga melaporkan pencairan yang berlangsung pada sore hari, yang menunjukkan bahwa distribusi bantuan sedang berjalan dengan baik.
Selain pencairan BPNT dan PKH, pemerintah juga melaporkan adanya bantuan sosial tambahan yang sudah mulai tersalurkan.
Misalnya, bantuan pangan berupa beras 10 kg disalurkan di beberapa dusun, dengan syarat penerima harus membawa surat undangan dan KTP asli. Pencairan ini telah selesai dilakukan pada pagi hari.
Bantuan sosial lainnya termasuk KJP Plus tahap 1 tahun 2024 yang juga sudah merata di wilayah DKI Jakarta, serta bantuan untuk daging ayam dan telur yang masih disalurkan di berbagai wilayah di Indonesia.
Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak secara ekonomi.
Bagi KPM yang belum menerima kartu KKS baru, proses pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima yang belum menerima kartu KKS diharapkan bersabar, karena distribusi kartu akan dilakukan secara bertahap. Bagi mereka yang sudah menerima kartu KKS, pencairan bantuan akan dilakukan lebih awal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
KPM yang telah menerima kartu KKS disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala, baik melalui aplikasi mobile banking maupun langsung ke bank penyalur.