AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mengumumkan soal agenda penting yang akan dilaksanakan pada, Senin 30 September 2024.
Adapun agenda penting yang dimaksud adalah uji petik dari BPK yang nantinya akan melakukan pengecekan mutasi rekening.
Apa Itu Uji Petik BPK? Dilansir dari YouTube Naura Vlog, uji petik adalah metode pemeriksaan yang dilakukan BPK untuk memastikan bahwa dana bantuan sosial disalurkan dengan tepat.
Baca Juga: Info Penting Soal Perubahan Titik Lokasi Ujian CPNS 2024, Pelamar Pemprov Jawa Timur Wajib Tahu
Dalam hal ini, BPK akan memfokuskan perhatian pada bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang gagal salur dari PT Pos untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Pengecekan ini melibatkan mutasi rekening KPM, yang harus dipastikan hanya digunakan untuk menerima bantuan sosial.
Pentingnya Penggunaan Kartu KKS Merah Putih
Kementerian Sosial mengingatkan kepada KPM untuk tidak menggunakan Kartu KKS Merah Putih untuk transaksi di luar bantuan sosial.
Baca Juga: Tak Tertandingi! Faviannn Raih Gelar Rookie of The Week 4 Kali, Liquid ID Calon juara MPL ID S14
Penggunaan kartu ini untuk hal-hal lain, seperti memindahkan dana atau pinjaman, dapat berakibat fatal, termasuk pemutusan akses bantuan oleh BPK.
Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima bantuan untuk menggunakan KKS hanya untuk tujuan yang ditentukan.
Di bulan September, terdapat pembaruan signifikan dalam kategori penerima bantuan sosial. PKH yang sebelumnya murni kini telah ditingkatkan menjadi PKH Plus BPNT untuk penerima yang terpilih.
Hal yang sama berlaku untuk BPNT yang sekarang juga mendapatkan tambahan dari PKH. Meskipun pencairan bantuan belum dilakukan, aplikasi sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).