AYOBOGOR.COM -- Komponen PKH anak sekolah bisa berkesempatan mendapatkan dana tambahan dari pemerintah.
Dana tambahan tersebut berasal dari pencairan bansos Program Indonesia Pintar atau PIP.
Tentunya komponen tersebut juga harus memenuhi syarat tertentu untuk bisa mendapatkan pencairan PIP.
Baca Juga: MOHON MAAF, 3 Komponen Ini Bansos PKH September-Oktober Tak akan Cair, Ternyata Begini Penjelasannya
Syarat yang pertama dalah terdaftar di SK Pemberian atau SK Nominasi Program Indonesia Pintar.
Selain itu KPM harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Untuk jenjang SD dan SMP, bank penyalur PIP adalah BRI.
Sedangkan jenjang SMA sederajat, bank penyalurnya adalah BNI.
Sementara bagi KPM yang berada di Provinsi Aceh, hanya bisa melakukan aktivasi rekening di bank BSI.
Untuk nominal pencairan PIP, jenjang SD mendapatkan Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu dan SMA Rp 1,8 juta.
Bagi KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening paling lambat 30 Juni 2024 lalu, maka PIP bisa di alirkan di bulan ini.
Lalu berapa total yang di dapat KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah SMA dan mensapat PIP, berikut rinciannya.
Bansos PKH SMA yang cair untuk periode September-Oktober di kartu KKS nominalnya Rp 333 ribu ditambah dana PIP Rp 1,8 juta, totalnya Rp 2.133.000.