nasional

Bersamaan, PKH BPNT via KKS Lama dan Baru Sama-Sama Berstatus Final Closing di SIKS-NG, Cair Serentak?

Sabtu, 21 September 2024 | 13:36 WIB
Bersamaan, PKH BPNT via KKS Lama dan Baru Sama-Sama Berstatus Final Closing di SIKS-NG, Cair Serentak?

 

AYOBOGOR.COM — Proses penyaluran Bansos baik untuk KPM migrasi dari PT Pos Indonesia maupun pemegang KKS lama, sama-sama berstatus final closing di SIKS-NG. Berpotensi cair bersamaan?

Update terbaru terutama mengenai proses penyaluran Bansos reguler Kemensos periode salur September – Oktober, atau untuk KPM pemegang KKS lama, mengalami perubahan status per 20 September 2024 semalam.

Demikian dilansir dari saluran YouTube Naura Vlog, yang melakukan pemantauan kembali pagi ini, 21 September 2024, dengan hasil yang masih sama dengan semalam, yakni final closing.

Meksipun hasil pemantauan tersebut baru tertera untuk PKH, sementara bantuan sembako atau biasa juga disebut BPNT, periode September – Oktober, masih belum ada perubahan status penyaluran.

Final closing merupakan salah satu tahapan dalam proses penyaluran bantuan reguler dari Kemensos untuk KPM yang terdata di DTKS.

Tahapan final closing merupakan proses terakhir dalam hal verifikasi KPM dan evaluasi komponen. Atau dengan kata lain, jika sudah berada pada tahap final closing, proses penentuan KPM sudah selesai.

Dengan demikian, KPM bisa melakukan pengecekan apakah dirinya termasuk dalam daftar KPM yang akan menerima bantuan lagi di periode yang akan datang.

Beberapa hal yang bisa dipantau di SIKS-NG pada tahap final closing ini adalah pertama, jumlah KPM yang akan menerima bantuan. Dalam hal ini adalah untuk periode salur September – Oktober 2024.

Selain itu jumlah komponen juga sudah muncul di SIKS-NG, serta nominal yang akan diterima KPM sesuai dengan komponen masing-masing.

Sebagai informasi, pada penyaluran Bansos terutama PKH tahap 5 alokasi September – Oktober 2024, atau untuk KPM pemegang KKS baru, terdapat pengurangan jumlah KPM.

Dilansir dari pantauan kanal YouTube Naura Vlog, pada periode sebelumnya terdapat 3.434 KPM, sedangkan pada periode salur berjalan saat ini berkurang menjadi 3.369 KPM.

Ini berarti ada selisih 65 KPM yang sudah tidak lagi menerima PKH di periode berjalan saat ini, atau September – Oktober 2024.

Pengurangan ini diakibatkan beberapa hal, salah satunya diakibatkan karena KPM tersebut sudah tidak memiliki komponen lagi.

Halaman:

Tags

Terkini