Seperti yang Kita ketahui bersama bahwa pencairan bansos yang semulanya dilakukan melalui dua pihak penyalur yang berbeda kini telah berubah.
KPM yang awalnya menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia saat ini telah dialihkan untuk pencairan melalui KKS.
Sejumlah KPM diberbagai wilayah pun telah selesai melakukan proses Burekol, bahkan tidak sedikit juga KPM yang telah menerima buku rekening serta KKS.
Mereka yang termasuk dalam peralihan tersebut akan tetap menerima pencairan dana bansos untuk alokasi tiga bulan sekaligus.
Nantinya, bansos yang akan diterima oleh masing-masing KPM adalah penyaluran alokasi Juli sampai September 2024.
Dua diantara bantuan sosial yang akan cair tersebut adalah PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Untuk pencairan kedua bansos tersebut diprediksi akan dimulai pada dalam waktu dekat, hal tersebut juga dibuktikan dari hasil pengecekan SIKS-NG.
Dimana dalam pengecekan tersebut sudah menunjukkan hasil bahwa PKH BPNT alokasi Juli September kini sudah dalam tahap final closing.
Bahkan dalam tahap tersebut, jumlah KPM yang akan menerima pencairan PKH BPNT sudah muncul.
Selain itu, pendamping sosial juga sudah bisa melihat daftar nama-nama penerima bansos serta komponen yang dimilikinya.
Karena untuk pencairan PKH memiliki nominal berbeda-beda yang menyesuaikan dengan komponen dalam KPM terkait.
Nantinya, saat KPM telah menerima pencairan bansos terkait diharapkan mampu memanfaatkannya sebaik mungkin.
KPM bisa menggunakan dana bansos tersebut untuk membeli kebutuhan pokok atau memenuhi kebutuhan komponen.
Pastikan bahwa Kamu memanfaatkan dana bansos sebagaimana mestinya, karena jika Kamu menggunakan dana bansos untuk hal-hal yang tidak seharusnya maka secara otomatis kepesertaan Kamu akan langsung dihapuskan dan sudah bisa dipastikan bahwa Kamu tidak akan menerima pencairan bansos lagi.***