Atau jika alamat atau nama tidak sesuai dengan KTP, maka mengurus kepadanan data di pihak brwenang, misal Kelurahan atau Dukcapil setempat.
Jika urusan pemadanan data tersebut sudah selesai, maka KPM tersebut jika memang memenuhi kriteria sebagai penerima Bansos, maka bantuan akan tetap dicairkan.***