Mohon Maaf! 15 Kriteria KPM Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Alokasi September 2024

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 20:16 WIB
Mohon Maaf! 15 Kriteria KPM Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Alokasi September 2024 (kemensos.go.id)
Mohon Maaf! 15 Kriteria KPM Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Alokasi September 2024 (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan daftar 15 KPM yang tidak bisa dapat bansos alokasi September 2024.

Hanya keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat saja yang bisa mendapatkan bantuan sosial. Syarat utama tentu saja harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, berikut penjelasan mengenai 15 kriteria KPM yang dinyatakan tidak bisa lagi menerima bantuan sosial alokasi September 2024.

Baca Juga: Ada Saldo Rp400 Ribu Masuk KKS BSI Hari Ini, Cek Bansos Apa yang Baru Saja Cair!

1. Alamat Tidak Ditemukan: KPM yang alamatnya tidak dapat ditemukan.

2. Individu Tidak Ditemukan: KPM yang anggotanya tidak dapat ditemukan.

3. KPM Meninggal Dunia: KPM yang telah meninggal dunia, kecuali jika telah ada pergantian pengurus dalam keluarga, seperti ahli waris yang berusia di atas 17 tahun.

4. ASN, TNI, atau Polri: KPM yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga 2 Pekan Ini, RANS Nusantara FC dan Deltras FC Tunjukkan Taji

5. Keluarga ASN, TNI, atau Polri: Anggota keluarga dari ASN, TNI, atau Polisi.

6. Mampu Ekonomi: KPM yang sudah memiliki kemampuan ekonomi yang baik atau tidak memenuhi kriteria program yang ada.

7. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri: Penerima pensiun dari ASN, TNI, atau Polisi.

8. Guru Tersertifikasi: KPM yang bekerja sebagai guru dengan sertifikasi.

Baca Juga: Mulai Dicairkan Besok, Ini Jenis Bansos yang Tidak Akan Diterima KPM PKH maupun BPNT Kemensos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X