AYOBOGOR.COM - Menjelang pemerintahan Prabowo, ada kabar baik bagi masyarakat tentang BLT subsidi gas LPG 3 kg.
Wacana mengenai BLT subsidi gas LPG 3 Kg awalnya disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Dia mengatakan, kemungkinan bansos itu akan disalurkan di masa pemerintahan Prabowo Subianto.
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga mengusulkan perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg dari yang saat ini berlaku subsidi pada produk, diubah menjadi subsidi langsung atau berupa BLT kepada warga yang berhak.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan agar subsidi diberikan dengan nominal Rp100 ribu per bulan.
Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk tunai dengan nilai berkisar antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per rumah tangga. BLT ini ditujukan untuk menggantikan subsidi LPG 3 kg yang akan dihapuskan.
Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini akan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mencakup penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Untuk tahun 2024, setiap rumah tangga diperkirakan menggunakan antara 1 hingga 4 tabung gas LPG 3 kg per bulan.
Baca Juga: Bapanas Siap Salurkan Bansos IPKP Ke 20 Wilayah di Indonesia, Cilacap dan Kebumen Sudah Dapat!
Seiring dengan penghapusan subsidi LPG 3 kg, masyarakat akan diberikan BLT tunai untuk menutupi biaya tersebut.
Bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima. Data DTKS menunjukkan bahwa hampir 97% penerima bantuan sosial sudah memiliki rekening bank.
Namun, bagi yang tidak memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau dikumpulkan di titik komunitas seperti kantor kelurahan atau kantor desa.
Dilansir dari Youtube Naura Vlog, berikut kriteria penerimaan BLT subsidi gas LPG 3 Kg.