- Bagi rumah tangga dengan lebih dari satu kartu keluarga (KK), bantuan akan dihitung per KK.
Misalnya, jika dalam satu rumah terdapat tiga KK, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp300.000.
- Program ini ditujukan untuk rumah tangga yang terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat sebagai penerima PKH atau BPNT.
Kepastian mengenai pencairan BLT ini diperkirakan akan dimulai pada awal tahun 2025, tepatnya di bulan Januari.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Inilah Statistik Final Jumlah Pelamar di 40 Instansi
Pemerintah sedang menunggu lampu hijau dari Prabowo untuk meluncurkan program ini. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban masyarakat terkait biaya pembelian LPG 3 kg dapat sedikit berkurang.
Meski demikian, tentunya pemerintahan di masa Prabowo akan menggodok rencana ini dengan matang. Eddy Soeparno memperkirakan BLT subsidi gas LPG 3 Kg ini baru bisa berjalan pada tahun 2026 mendatang.***