AYOBOGOR.COM -- Penyaluran bansos PKH dan BPNT periode salur Juli-September mendekati detik-detik pencairan.
KPM kedua bansos tersebut harap bersiap-siap mencairkan dana sesuai perhitungan yang telah ditetapkan.
Untuk KPM BPNT, akan mendapat penyaluran dana Rp 600 ribu. Sedangkan penerima PKH mendapatkan dana sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Diprediksi pencairan akan dilakukan pemerintah di akhir bulan ini. Meski demikian KPM wajib menunggu status bansos menjadi SI di aplikasi SIKS-NG.
Rencananya, ada sejumlah KPM yang semula cair lewat PT Pos, akan dialihkan pencairan bansosnya ke kartu KKS merah putih.
Namun tidak semu, bagi KPM yang berada di daerah 3T, diperkirakan masih akan mengambil bantuannya di PT Pos Indonesia.
Jadi proses burekol harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum menuju tahap SPM ataupun SP2D.
Nah bagi KPM PKH yang punya komponen anak balita berjumlah 3 anak, berapa nominal pencairannya?
Ternyata tidak semua anak dihitung, melainkan hanya sampai anak balita kedua saja yang diperhitungkan terdata sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Zulmansyah Tekankan Pentingnya Lawan Kekerasan terhadap Wartawan dan Serukan Tindakan Tegas!
Jadi nominal yang akan diterima KPM adalah Rp 1,5 juta, mengingat per anak mendapat Rp 750 ribu pertahapan.
Diimbau bagi KPM yang mendapat dana bansos entah PKH atau BPNT bisa menggunakan dananya dengan baik dan bijak.
Jangan malah dana digunakan untuk hal-hal yang tidak termasuk dalam kebutuhan utama KPM.