nasional

Ketentuan Refund e-Meterai Tidak terpakai di CPNS 2024, Dana Bisa kembali 75 Persen

Jumat, 6 September 2024 | 11:02 WIB
Ketentuan Refund e-Meterai Tidak terpakai di CPNS 2024, Dana Bisa kembali 75 Persen (PERURI)

6 Ketentuan Refund e-Meterai Tidak terpakai CPNS 2024

1. Pengajuan refund hanya dapat diajukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil

2. Refund hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian secara utuh

3. Refund tidak dapat dilakukan hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam 1 invoice

4. Pengajuan akan diproses maksimal dalam 45 hari

5. Jumlah uang yang dikembalikan hanya 75 persen dari total pembayaran

Baca Juga: BKN Resmi Perbolehkan Penggunaan Meterai Tempel untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

6. Jika kuota user tidak mencukupi, untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini