4. Bekerja sebagai ASN/TNI/Polri
5. Anggota keluarga bekerja sebagai ASN/TNI/Polri
6. Sudah mampu
7. Pensiunan ASN/TNI/Polri
8. Bekerja sebagai guru terverifikasi
9. Memiliki penghasilan yang berasal dari APBN/APBD
10. Menolak menerima bansos
11. Penghasilan diatas UMP/UMK
12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
13. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
14. Berstatus aktif sebagai perangkat desa
15. Telah menerima bansos lain selain dari Kemensos
Itulah 15 kriteria yang sudah bisa dipastikan akan segera dihapus kepesertaannya sebagai penerima bantuan sosial.
Pastikan bahwa Kamu tidak termasuk salah satu kriteria diatas agar kedepannya Kamu tetap menerima pencairan berbagai bansos.
Namun, jika Kamu termasuk dalam salah satu kriteria diatas maka mohon maaf karena secara otomatis kepesertaan Kamu akan langsung dihapus dan kedepannya Kamu tidak lagi menerima pencairan bansos jenis apapun.